Senin, 04 Juli 2011

bukti kesesatan LDII

Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa
1. LDII sesat.
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan BAKORPAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah." (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
2. Menganggap kafir orang Muslim di luar jamaah LDII.
Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasihat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/97, halaman 8).
3. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. (Lihat: surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
4. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen. ). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh." (CAI 2000, Rangkuman Nasihat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).
5. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII.
Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII.
Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
6. Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. (Sumber: Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya HMC Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. ).
7. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: KH Hasan Basri, Sekretaris Umum: H. S. Prodjokusumo.
8. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, KH Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.
9. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D. A. /10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R. I. tjap. Ttd (Soegih Arto).
10. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah(2004).
11. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah." (Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).
12. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31).
Kesesatan Sistem Manqul LDII
LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah: ”Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu”. (Drs. Imran AM,Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, hal. 24).
Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis.
Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا.
Artinya: "Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar”. (Syafi’i dan Baihaqi).
Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaimana atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat dengan apa yang digariskan Amirnya (Nurhasan Ubaidah). Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya:
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَاد الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَاب
"Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal" (Qs Az-Zumar: 17-18).
Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja hrus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/ wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. (Lihat: Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260).
Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya:
1. Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.
2. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (Jawa: vagina busuk).
3. Menganggap shalat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
Diskrispi tentang LDII:
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).
Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D. A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits. ). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.
Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah (yaitu: Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at
pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia). (Lihat: Jawa Pos, 22 November 1990,Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267).
Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando “Sistem
Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa: “Bai’at, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan sistem:
“Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah." (lihat situs: alislam. or. id).
Penyelewengan utamanya: Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku –kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, kadang nyolongan (suka mencuri) karena ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. (Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001).
Modus operandinya: Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit.
Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi.
Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya HMC Shodiq, LPPI Jakarta, 2004). [haji/data ada di LPPI]

sumber asli: http://www.voa-islam.com/counter/liberalism/2011/03/08/13668/inilah-daftar-kesesatan-ahmadiyah-dan-ldii

Pengakuan Mantan Jamaah LDII: banyak sekali cobaan, teror, dan ujian sampai ancaman penghilangan nyawa

Ini merupakan lanjutan wawancara kedua Adam Amrullah saat keluar dari LDII. Adam mengaku mendapat banyak sekali cobaan, teror, dan ujian yang mengalir deras. Dari mulai ancaman verbal sampai ancaman penghilangan nyawa.
“Setiap orang yang keluar dari jamaah LDII itu halal dibunuh. Bahkan dengan sesama pendekar Silat di LDII, saya mau dihabisi. Padahal itu teman saya sendiri, karena saya juga pelatih silat di Islam Jama’ah.” Ujarnya tersenyum lagi heran.
Tidak hanya itu, keputusan para jama’ah yang keluar LDII sering kali direspon dengan ejekan. “Kamu gak usah shalat lagi, kamu kan sudah kafir.” Kata Adam menirukan gaya para Imam di LDII.

Bagaimanakah kelanjutan dari wawancara wartawan Eramuslim.com, Muhammad Pizaro, dengan Adam Amrullah? Berikut petikannya. Selamat Membaca.

Apa Yang Anda Terima Ketika Keluar dari LDII?
Saya disuruh cerai sama mertua saya. Disitu saya sangat kaget, wah memang jamaah ini sesat. Dulu sebelum cerai, saya bersama istri bisa pelukan sepuluh kali sehari. Saya sangat sayang sama istri saya, saat istri saya sakit TBC selama setahun, dan sempat tidak bisa jalan karena sakit saraf di pinggangnyasaya yang merawatnya. Bahkan saya mencebokinya saat sakit. Sebelum saya tunjukan akidah Islam saya hubungan kami baik semua. Tapi setelah keluar semuanya berubah.

Bahkan istilah yang dipakai untuk mencap orang yang keluar dari LDII disebut anjing neraka. Jadi saya dicap jelek, dicap mau menghancurkan jama’ah LDII. Padahal saya mengajak orang untuk tidak menganggap jama’ah di luar LDII itu kafir. Apalagi sekarang diwawancara (dan mulai berbicara) di media.
Terus dilihat seakan-akan saya adalah orang hina, sepertinya saya ini penjahat. Sorot muka mereka tidak senyum.

Memang Anda Masih Berinteraksi Dengan Para Kader LDII?
Saudara saya kan disana semua, termasuk tetangga. Akhirnya saya mulai ditelepon dan dikirimi email, saya dibilang kalau saya sudah murtad. Akhirnya saat itu saya merasa down dan strees. Dicap murtad itu tidak enak. Saya juga diancam. Mereka bilang, “kamu akan dihancurkan Allah dan masuk neraka.”

Kami Dengar Termasuk Ancaman Pembunuhan?
Oh.. itu merata. Artinya setiap orang yang keluar dari jama’ah LDII itu halal dibunuh. Bahkan dengan sesama pendekar silat di LDII, saya mau dihabisi. Padahal itu teman saya sendiri, karena saya juga pelatih silat di Islam Jama’ah. (Tertawa) Emangnya Saya makanan mau dihabisi.

Ada yang Bilang LDII itu Sudah Memiliki Paradigma Baru. Bahkan itu Di situs LDII dikatakan bahwa Mereka Berbeda Dengan Islam Jama’ah. Tanggapan Anda?
Sebenarnya dari tahun 70-an juga banyak yang keluar, tapi tidak terekam. Jadi dari dulu sudah banyak yang keluar, Cuma beritanya dipendam. Nah baru di tahun 2004 mulai banyak kasus keluarnya beberapa orang dari Islam Jama’ah yang berani muncul. Sabar dengan berbagai penganiayaan.

Mengenai paradigma baru, sampai kemarin saja masih ada yang keluar dari LDII. Bisa ditanya (kepada mereka) apakah LDII sudah memiliki paradigma baru? Menurut saya, ini topeng baru. Mengakunya punya paradigm baru, aselinya bohong. Bisa ditanya kepada seluruh jama’ah yang keluar. Kalau LDII mengaku punya paradigma baru. Kita juga bisa lihat dari kenyataan, yang keluar-keluar ini bisa memberi testimoni.
Kedua, pernahkah anda melihat orang-orang LDII yang tinggal di sekitar mesjid umum? Mereka shalat dimana? Katanya sudah paradigma baru, kok tidak kelihatan shalat di Mesjid? Lha katanya sudah tidak mengkafir-kafirkan? Itu kan perlu bukti. Kalau cuma ngomong doang sih bisa. Buktinya apa? Kalau Shalat Jum’at mereka masih shalat di mesjidnya sendiri. Waktu idul adha dan idul fitri begitu juga. Artinya apa? Artinya ini kan mereka masih memisahkan diri dari jama’atul muslimin yang lain. Apakah ini paradigma baru? Kalau menurut saya tidak.

Lantas Apa Beda Islam Jama’ah dengan LDII?
Islam Jama’ah itu intinya, ruhnya dan batinnya, sedangkan LDII itu bajunya.

Bisa Anda Jelaskan Lebih Detail?
Oke, Islam Jama’ah adalah sebuah sekte, sebuah sempalan Islam, dengan tata cara ibadah dan keyakinan sendiri, yang untuk memperlancar eksistensinya, memperlancar dakwahnya, mereka tidak mau dianggap organisasi yang ilegal akhirnya mereka membuat organisasi. Cuma organisasinya pun banyak, kadang-kadang mereka memakai nama LDII, kadang-kadang mereka memakai nama Pecinta Alam Indonesia, ada juga yang pakai baju Pramuka. Isinya sama, orang-orang Islam Jama’ah juga.

Islam Jama’ah ini Sekte Internasional atau Hanya Cakupan Lokal Indonesia Saja?
Asal muasalnya dari Kediri. Nurhasan Al Ubaidah Lubis yang mendirikan. Yang membuat thoriqoh ya itu dia, termasuk mewajibkan persenan dan baiat.

Jadi Hampir Sama dengan NII?
Saya kalau melihat NII seperti melihat LDII Sendiri. Mirip sekali dengan NII. Memang berbeda dalam beberapa hal, tapi intinya tetap sama, duit, metodenya rahasia, dan kalau keluar dianggap halal dibunuh. Cuma LDII lebih lihai mendekati penguasa, tokoh masyarakat, dan orang-orang penting.
Apa Bisa Dikatakan Mereka Tidak Konsisten, Bukankah Orang Diluar Kelompok Disebut Kafir?
Tidak ada konsistensi dalam diri mereka. Istilahnya begini, dalam perkara yang menimpa mereka, mereka akan menghalalkan berbagai cara. Contohnya, ketika ada kasus triliunan rupiah, mereka menasehati para jama’ah apa? Supaya sabar dan tidak usah memproses ke pengadilan, karena Undang-undang Indonesia adalah hukum thoghut.

Tetapi ketika ada kasus Pak Bambang Irawan (Digugat LDII ke Pengadilan karena kasus pencemaran nama baik tahun 2006, red.), mereka pinjam hukum thaghut, mereka sewa pengacara-pengacara mahal untuk memenjarakan Bambang Irawan. Jadi mereka benar-benar licik sekali. Kapan dia mau pakai, dia pakai. Padahal itu katanya hukum thoghut.

Anda Tidak Membuat Forum Untuk Para Mantan LDII?
Alhamdulillah satu per satu kenalan demi kenalan mulai menyimpan nomor telepon. Jadi mulai tahun 2009, kami mulai koordinasi. Akhirnya kita bikin silaturahim dan bikin link. Ada yang dari Sumatera dan Sulawesi. Yang belum dari Kalimantan, saya dapat laporan katanya disana sangat ekstrem. Kalau tahu bahwa mereka keluar dari LDII, mereka bisa mati. Akhirnya, beberapa dari mereka lari ke Jawa.
Dan akhirnya saya bikin forum atas saran tokoh-tokoh agama, namanya Forum Ruju’ Ilal Haq, forum orang-orang yang taubat kembali menuju al haq. Ini forum mantan LDII. 

Ini pun belum banyak dari mereka yang berani muncul. Karena mental mereka selama ini sudah biasa dicuci otaknya, jadi mudah takut dan minder. Bahkan ada yang lucu, ketika ada jama’ah yang keluar, imam-imamnya di LDII itu bilang kepada mereka, “Sudah ngapain kamu shalat, kamu kan sudah kafir.”
Jadi beberapa yang keluar itu merasa down. Kecuali mereka yang diberi kekuatan oleh Allah. Dan saya sendiri bisa seperti ini setelah melalui proses panjang, ikut kajian tauhid, sampai mentalnya bisa seperti sekarang. Alhamdulillah ini rahmat dari Allah.

Lalu Apa Rencana Anda Ke Depan Untuk Membuka Mata Umat Mengenai Permasalahan LDII?
Misi pertama kita adalah misi perlindungan, karena kami sangat kecil dan yang dipites itu gampang. Akhirnya kami merapat ke Forum Umat Islam (FUI). Alhamdulillah dengan izin Allah, kami diterima. FUI menganggap kami adalah bagian dari FUI yang terdiri dari 43 Ormas, yang Sekjennya Ustadz Muhammad Al Khathathth dan Ustadz Munarman. Jadi, kalau ada apa-apa kami disuruh memberi laporan dan koordinasi.

Selain misi perlindungan, karena banyaknya penganiayaan, misi kami selanjutnya adalah memberikan informasi seluas-luasnya ke kaum muslimin tentang kesesatan LDII. Akhirnya kami presentasi ke Departemen Agama, MUI, dan FUI. Tapi dari ketiga lembaga ini, yang paling memberi perhatian FUI saja, sepertinya yang lain adem-adem saja.

Ketiga, misi kami mengajak orang-orang yang di Islam Jama’ah untuk ruju’ ilal haq. kembali ke jalan Islam yang benar.

MUI Bagaimana?
Kami sudah presentasi, tapi kami malah dibilang memberi berita palsu, (oleh oknum MUI, red.). Akhirnya kami kasih bukti. Mereka bilang ini butuh dicek. Saya tantang balik, ya sudah silahkan saja dicek. Dalam hati saya, kami kok keluar dari aliran sesat malah tidak dianggap gembira. Dia bilang kita perlu meng-cross-check lebih jauh lagi.

Beda dengan FUI, mereka gembira menerima kita. Ahlan wa sahlan istilahnya. Rata-rata mereka senang. Saat saya mengaku bahwa saya adalah mantan Islam Jama’ah, ada yang diantara kita dipeluk, kita didoakan sampai nangis-nangis, dan kami sangat disayang.

Kalau Departemen Agama berada dalam pertengahan, ada yang mendukung, ada yang biasa-biasa saja, tapi ya dingin-dingin saja begitu. Saya tidak mengerti masalahnya dimana. Selain itu, yang menerima kami juga ada dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) Bandung yakni Ustadz Athian Ali dan Ustadz Hedy.

Pesan Anda Kepada Orang-orang yang Masih di LDII?
Pesan saya banyak-banyak istighfar. Karena jujur di hati kita kesombongannya luar biasa besar. Contoh ada orang shalat, tapi hati kita bilang percuma saja shalat tapi kafir. Itu adalah kesombongan yang luar biasa dalam diri kita. Jadi saya hanya bisa bilang kita istighfar dan mohon ampun kepada Allah. Semoga dengan taubatnya kita, Allah memberikan hidayah. Karena dalam pandangan saya, rata-rata orang-orang Islam Jama’ah adalah orang-orang yang semangat mencari ilmu.

Yang kedua, bertanyalah ke Ulama yang bukan Islam Jama’ah. Dan ketahuilah tidak ada satupun Ulama di dunia ini apalagi di sampai akhirat nanti, yang menyatakan Ulama Islam Jama’ah itu yang paling pinter dan yang paling mengerti Qur’an dan hadis. Ternyata setelah saya selidiki yang paling terbelakang adalah ilmunya itu (pemahamannya Islam Jama’ah, red.).

Mereka kan mengakunya membaca kutubus sittah (Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasa`i, Sunan Abi Dawud, Sunan At Tirmidzi, dan Sunan Ibnu Majah, red.) tapi pemahaman siapa? Ternyata pemahamannya Nurhasan, bukan pemahamannya para Ulama.

Contoh dalil wa mimma rozaqnahum yunfiqun, ada gak ulama di dunia ini yang dari zaman Rasulullah sampai akhir zaman yang menyatakan ayat itu terjemahannya supaya menyetor 10 persen uangnya ke imamnya? Tidak ada kan? Kalau tidak bayar dihitung hutang? Berlipat kalau bulan depan tidak bayar? Artinya apa? Saya melihat pemahaman orang-orang Islam Jama’ah itu ngaco.

Apalagi yang lebih parah ushuluddin itu mereka anggap kalau tidak baiat hidupnya haram, makannya haram, nikahnya haram, tidurnya pun haram. Padahal Ushuluddin itu tauhid. Man qola La ilaha Illallah dakholal jannah'. Tapi kalau di Islam Jama’ah, kalau tidak baiat kafir, pas ditanya apa dalilnya, malah bengong.
Memang ada baiat yang syar’i, tapi ketahuilah baiat yang (syar’i) diberikan kepada penguasa muslim yang mengatur maslahat orang Islam, yang jelas eksistensinya, dan diketahui kekuasaannya, bukan baiat sempalan. Tapi kalau baiat diberikan kepada orang yang ilmunya tidak jelas, akhirnya seperti Islam Jama’ah.
sumber asli:
http://www.karenaislamagamaku.tk/2011/05/pengakuan-mantan-jamaah-ldii-banyak.html

Sabtu, 02 Juli 2011

Belajar Ilmu Hadits


@Definisi Musthola'ah Hadits

HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.

ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.

TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.

SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.

TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.

@Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits

Rawi
, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.
 
Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .

MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, atau disebut juga isi hadits. Matan hadits tidak boleh bertentangan dengan al qur’an dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang lebih tinggi derajatnya serta tidak bertentangan dengan tradisi umum dan akal sehat.

Contoh hadits yang jika dilihat dari sanadnya dho’if, namun karena matannya bertentangan dengan akal sehat, maka hadits ini menjadi maudhu.
 “Tuntutlah ilmu  walau ke negeri Cina, sesungguhnya menuntut ilmu adalah kewajiban  atas setiap muslim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh:Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, No. 1664. )

Hadits di atas sangatlah tidak masuk akal, karena 1) rosul tidak pernah ke cina, lalu mengapa ia menyuruh umatnya ke cina 2) pada zaman rosul ilmu pengetahuan yang berkembang ada di imperium bizantium (romawi) dan Persia, bukannya di cina.

@Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi
  1. As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
    1. Ahmad
    2. Bukhari
    3. Turmudzi
    4. Nasa'i
    5. Muslim
    6. Abu Dawud
    7. Ibnu Majah
  2. As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad
  3. Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim
  4. Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.
  5. Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
  6. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim
  7. Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah). Contoh: riwayat dari al Baihaqi, ad daraquthni, az zuhri
  8. Mutafaiq ‘Alaih, jika diriwayatkan oleh bukhari dan muslim.
@Gambaran Sanad

Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.

Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.

@Awal Sanad dan akhir Sanad

Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.
@Klasifikasi Hadits

Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:
  1. Hadits Shohih, adalah hadits yang  diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.
  2. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya.
  3. Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
  4. Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi SAW, baik hal itu disengaja maupun tidak.

@Syarat-syarat Hadits Shohih

Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
  • Rawinya bersifat Adil
  • Sempurna ingatan
  • Sanadnya tidak terputus
  • Hadits itu tidak berillat dan
  • Hadits itu tidak janggal
Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :
  • Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
  • Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
  • Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.
  • Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.
Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits Dhoif ?
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits yang maudhu'. Adapun kalau hadits dhoif itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:
Pendapat Pertama Melarang secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul 'Araby.

Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal  dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).

Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya."


Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
1.      Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
2.      Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
3.      Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.
Contoh hadits dho’if:
A.      “Siapa yang membaca surat Yasin pada malam hari karena mencari keridhaan Allah, niscaya Allah mengampuni dosanya.” (At h thabroni)
B.     Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tidak ada puasa sampai dating Ramadhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1651)

@Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :

[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.

Syarat syarat hadits mutawatir

1.      Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
2.      Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
3.      Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.
[2] Hadits Ahad: . adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3, 2 atau seorang rawi, serta belum mencapai derajat mutawatir, namun sanad dan para perawinya tidak ada yang cacat.

Setiap hadits mutawatir sudah dipastikan shahih, namun jika hadits ahad belum tentu shahih.

Contoh hadits mutawatir:
“Siapa yang sengaja berdusta terhadapku, maka hendaklah dia menduduki tempat duduknya dalam neraka” (Hadist Riwayat Bukhari). “
Contoh hadits ahad yang shahih:
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan maka akan difahamkan ilmu agama.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Contoh hadits ahad yang dho’if:
Jagalah diri-diri kalian dari gangguan orang lain dengan buruk sangka.”( diriwayatkan secara bersendirian oleh ‘Uqaili, Ibn ‘Adi, Khatib Al Baghdadi, Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh-nya, Adailami dalam Musnad Firdaus)

@Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi

Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.

Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi

Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :

·         Qala ( yaqalu ) Allahu
·         Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
·         Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur'an:
·         Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian ada yang mutawatir dan ada yang ahad, ada yang shahih dan ada yang maudhu dan dho’if
·         Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.
·         Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
·         Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.
Contoh hadits qudsi:
A.     Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, beliau berkata, Telah bersabda Rasulullah SAW, “Telah berfirman Allah tabaraka wa ta’ala (Yang Maha Suci dan Maha Luhur), Aku adalah Dzat Yang Maha Mandiri, Yang Paling tidak membutuhkan sekutu; Barang siapa beramal sebuah amal menyekutukan Aku dalam amalan itu(1), maka Aku meninggalkannya dan sekutunya”~ hadits shahih Diriwayatkan oleh Muslim (dan begitu juga oleh Ibnu Majah)
B.    Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda : Allah menggenggam bumi dan rnelipat langit dengan tangan kanan-Nya, kemudian bertirman : “Akulah Raja, dimanakah raja-raja bumi ?” (Hadits shahih oleh bukhari).
C.   Hadits Maudhu' (palsu) : "Sesungguhnya Alloh menggenggam segenggam dari cahayaNya, lalu berfirman kepadanya, 'Jadilah engkau Muhammad'." 

@Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadits-hadits Palsu
·         Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
·         Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
·         Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
·         Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu).
·         Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.

Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu

·         Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu.
·         Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
·         Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).
Contoh Hadits Maudhu' berdasarkan Motifnya
1.   Motif politik dan kepemimpinan. 

A."Apabila kamu melihat Mu'awiyah diatas mimbarku, maka bunuhlah". 

B."Orang yang berkepercayaan hanyalah tiga. Aku, Jibril dan Mu'awwiyah". 

2.   Motif Zindik 
(untuk mengotori agama Islam) 

A. "Melihat muka yang cantik adalah ibadah". 

B."Rosulullöh ditanya: `Dari apakah Tuhan kita itu?` Jawabnya: `Tuhan itu dari air yang mengalir, bukan dari tanah dan bukan dari langit. Tuhan menciptakan kuda kemudian dijalankannya sampai berkeringat. Maka Allah menciptakan dirinya dari keringat tersebut`." 

3.   Motif Ta'assub dan Fanatisme 

A."Sesungguhnya Allah apabila marah, maka menurunkan wahyu dalam bahasa Arab. 
Dan apabila tidak marah menurunkannya dalam bahasa Parsi
". 

B."Dikalangan ummatku akan ada seorang yang bernama Abu Hanifah an Nu'man. 
Ia adalah pelita ummatku
". 

4.   Motif Faham-Faham Fiqh 

A."Barangsiapa mengangkat dua tangannya didalam shölat maka tidak sah shölatnya". 

b."Berkumur dan menghisap air bagi junub tiga kali tiga kali adalah wajib". 

C."Jibril mengimamiku didepan Ka'bah dan mengeraskan bacaan bismillah". 


5.   Motif senang kepada kebaikan tapi kurang dalam ilmu agama. 

A."Barangsiapa menafkahkan setali untuk mauludku maka aku akan menjadi penolongnya di yaumil akhir". 
B. Barangsiapa melakukan qiyamullail semalam dari bulan Rajab dan berpuasa sehari daripadanya, niscaya Allah Ta’ala akan memberinya makan dari buah-buahan Surga."

6.   Motif Penjilatan kepada Pemimpin. 
 "Ghiyas bin Ibröhim an Nakhö'i al Kufi pernah masuk ke rumah Mahdi (salah seorang penguasa) yang senang sekali pada burung merpati. Salah seorang berkata kepadanya, coba terangkan kepada amirul mukminin tentang sesuatu hadits, maka berkatalah Ghiyas: `Tidak ada taruhan melainkan pada anak panah atau unta atau kuda atau burung`." 


Jumat, 01 Juli 2011

diskusi dengan salafi anti PKS

ok, ana berijtihad untuk terus lanjutkan diskusi ini agar fitnah tdk lagi diberikan kpd ikhwanul muslimin, ana tdk akan menganggap kalian musuh tp ana menganggap kalian muslim yg penuh semngat berjuang untuk kejayaan islam, namun sayang dikotori oleh kebencian,
sadarlah, kebencian itu datangnya dr syaitan, ayo lawan setan itu jangan sampai menguasai anda, jangan sampai niat mulia kalian diboncengi oleh tujuan2 setan yg jahat.

prinsip ana, terhadap perbedaan pendapat/ijtihad ana menghargai, namun terhadap penyimpangan (ahmadiyah, syiah, JIL) harus diperangi, termasuk jamaah yg suka adu domba.
ana menghargai kawan2 yg berjuang di jamaah tablgih, hizbut tahrir, wahabi, al qoidah/tholiban.

 jangan pake ego,Skrg contoh juga partai FIS di AlJazair yg menang mutlaknya hanya Beberapa jam, ingat, Hanya beberapa Jam stelah itu apakah mereka (yg mndukung Democrazy) rela membiarkan FIS menang melalui jalur mereka ??
--------------------------------------
kang dengarkan baik2, ingat lagi sejarah suharto, jangankan partai islam, partai sekuler (PDI) yg tdk sepaham dgnnya saja ia habisi. nah sekarang apakh ada partai islam yg diberangus.? tdk ada kan, jadi kesimpulannya tergantung rezimnya.

begitu juga di turki apa ada partai islam diberangus?? juga tdk ada,, bahkan sekarang mereka berkuasa, pengin tau siapa mereka?? merekalah ikhwanul muslimin,
ikhwan di turki pelan tp pasti hendak mengubah sistem sekuler menjaid sistem syariat. oh iya HAMAS di palestina juga loh.
pertanyaanku lalu apa yg sdh dilakukan oleh org2 msulim yg anti demokrasi disana/diturki, di palestina ???

anda membandingkan di aljazair zaman dulu, dulu rezimnya kejam jadi partai islam diberangus, mesir juga saat rezim mubarok juga kejam, mari kita lihat baik2 kelanjutan kondisi politik di mesir setelah lengsernya mubarok, apakah ikhwan akan diberangus??? anda bisa saksikan perkembangannya, 


Ana bukan "Salafi". Khawarij juga ibadahnya lebih banyak dari Sunni. Bukan Hujah..!!
-----------------------------------------
apa antum yakin kami mirip khawarij?? apa nampak bentuk penyimpangan kami??? apa yakin ibadah kami lebih baik dr antum???

beristighfarlah (jangan gengsi, dosa loh...ingat azab Allah pedih), hati2 dlm berstatemen, bisa2 antum akan dipertanggungjawabkan di akhirat,
justru antum yg mirip khawarij yg suka menyalahkan jamaah lain, dan merasa sdh paling benar (memangnya antum dapat wahyu soal kebenaran ya..)

Bahkan, Ali bin Abi thalib berdoa untuk dimasukan ke dalam golongan yang sedikit bukan yang banyak... :)
----------------------------------------
kang hati2 dalam memberikan dalil, sesuaikan dgn konteksnya, sebab:1) anda akan berdosa, jika sengaja menerapkan dalil dgn tujuan hanya  agar menang dlm berdebat 2) antum akan mempermalukan diri antum sendiri, antum sok berilmu, namun antum sebenarnya masih rendah ilmu  (maaf bukan mengejek, nmn agar antum sadar).

kang, riwayat di atas jelas dipakai pada kontek umat manusia secara keseluruhan yaitu golongan yg selamat hanya sedikit, kan sdh jelas dalam ayat2 al quran, kebanyakan manusia kafir, tdk bersyukur, dzolim, fasiq.
sedangkan untuk umat muslim, jelas Allah dan rosulnya memerintahkan untuk bersatu/ berjamaah

nih ana kasih dalil2 yg tepat:
Jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang ada dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu (QS. Al-An’am:116)

Kenapa??? nih kebanyakan umat manusia:

1. Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.(al Mu’min: 59)
2. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.(al mu’min :61)
3. Sesunguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik
(QS al-Maidah:49)
4. Akan tetapi, kebanyakan mereka tidak mengetahui-nya
(QS. al-An’am:37)
5. Sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan orang lain dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan (QS. Al-An’am:119)

tapi kalo urusan umat islam, nih lihat baik2 dalilnya:
“Dan berpeganglah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah kalian bercerai berai.(al imron :103)
“Aku berwasiat kepada kalian untuk mengikuti sahabat-sahabatku, kemudian -mengikuti- orang-orang yang datang sesudah mereka, kemudian -mengikuti- orang-orang yang datang sesudah mereka”. (Dan termasuk dalam rangkaian hadits ini): “Hendaklah kalian berpegang kepada mayoritas (al-Jama’ah) dan jauhilah perpecahan, karena setan akan menyertai orang yang menyendiri. Dia (Setan) dari dua orang akan lebih jauh. Maka barang siapa menginginkan tempat lapang di surga hendaklah ia berpegang teguh kepada -keyakinan- al-Jama’ah”. (HR. at-Tirmidzi. Ia berkata: Hadits ini Hasan Shahih. Hadits ini juga dishahihkan oleh al-Imam al-Hakim).

udah paham kan!!!!

Kalw antm suka ama Ro'yu ketimbang Dalil, maka tafsirkan menurut L0GIKA dan HATI NURANI antm, nukilan ayat Qur'an yg bbunyi :
"ALL0H menciptakan bumi dalam enam masa.."
----------------------------------------------
Aduh apaan lagi nih, antum bukannya nyuruh ana berbuat baik, eh malah nyuruh berbuat dosa,
Ya ana tdk mau lah nafsirin gituan,
Tolong perhatikan baik2 semuanya, saya akan menerangkan hubungan akal/logika dgn wahyu/agama.
oh iya, kata “logika” jangan selalu dibawa-bawa/dikaitkan dgn logika aristoteteles/ filsafat/muktazilah, kalo kalian memandangnya seperti itu ya jelas kalian tdk akan bs memahami makna logika yg lurus. Maaf, Makanya kalo belajar jangan banyak prasangka dan penuh kebencian.

Nih perhatikan:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.(al imron :190).
masih banyak lagi ayat yg menyatakan ulil albab (org2 yg berpikir), tafakur (berpikirlah).

jelas agama hanya bs diterima oleh org2 yg berakal, org gila, anak2, akalnya tdk/belum berkembang maka Allah tdk memberi beban beragama. jadi ayat di atas hanya untuk org2 yg baligh dan berakal sehat.

abu bakar, umar, ali dan sahabat lainnya, masuk islam bkn karena dipaksa/disihir tp masuk krn inisiatif sendiri yaitu setelah menggunakn akalnya,lihat fenomena sekarang org barat sekarang bnyk yg masuk islam, krn mereka berpikir bhw tuhan ada dan tuhan yg benar ada di islam.

kalo akal kita sdh mengenal tuhan dan nurani kita sdh meyakininya, maka ketika berhadapan dgn kalam/firman tuhan mau tdk mau akal kita hrs ditundukkan atau dgn kata lain sami’na wa atho’na (saya dengar dan saya taat),
 sbg contoh tuhan berfirman tentang surga dan neraka, tentang cerit2 para nabi terdahulu, tentang adanya jin yg mengganggu hati manusia.
mas surga dan neraka tdk kelihatan/diinderakan tp mau tdk mau kita harus percaya, mas cerita para nabi (sejak nabi adam) bukti2 keberadaanya sulit diterima tp kita wajib percaya, mas jin tdk kelihatan/diinderakan tp kita wajib percaya.

Allah melalui rosulnya memerintahkan kita sholat dhuhur 4 rokaat, kok knp tdk 2 rokaat, padahal waktu dhuhur dan shubuh sama2 berat(cuaca panas, lapar, apalagi dlm keadaan habis kerja), tp kita wajib mentaati. mas org kentut kenapa yg dibasuh bukan (maaf) anusnya, kok malah wudlu lagi (mukanya, tangannya, kakinya) namun kita wajib taat.

artinya apa pun itu, meskipun terkadang ajaran2 agama tdk masuk akal, tp krn akal kita sdh meyakini tuhan dan tuhan itu adh tuhan yg menurunkan al quran dan mengutus muhammad, maka kita harus menerima konsekuensinya yaitu “taat dgn segala printah Allah tuhan pencipta alam”.

Mari sama2 belajar lagi apa itu ahlusunnah wal jamaah,
Kalian mengaku dan suka mengembor-gemborkan kembali ke al quran dan sunnah, nih dengarkan baik2: al quran dan sunnah dlm penggaliannya sbg sumber hokum banyak terjadi ikhtilaf, dan hal ini wajar, sedang manusia siapapun tdk berhak memaksakan untuk menyeragamkan pendapat (ingat, kecuali penyimpangan). Makanya kembali ke al quran  yaitu “jangan bercerai berai” (al imron;103), paham kan, udah lah jangan ego dan gengsi, awas azab Allah pedih loh.

Ana tegaskan lagi baca ini,
kang...LOGIKA
ahlusunnah wal jamaah,

ikhwanul bisa jadi dlm amalan dan ibadahnya lebih banyk, konsisten dan ikhlas daripada salafi yg anti demokrasi (AHLUSUNNAH)

jumlah ikhwanul dipastikan sangat lebih besar dari salafi yg anti demokrasi (JAMAAH)

org2 pintar ikhwanul jumlahnya lebih besar dari salafi yg anti demokrasi, maka jgn remehkan ijtihad kami,

mohon maaf, terimakasih dan CUKUP DISINI.
wallahu’alam
Allahuakbar, islam pasti JAYA