Kamis, 30 Juni 2011

demokrasi VS filsafat

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani dēmokratía/ "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari katadêmos/ "rakyat" dan Kratos/ "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.
Akan tetapi bahwa pemerintahan mayoritas tidak memberikan jaminan akan keputusan-keputusan yang tepat. Mayoritas dalam demokrasi yang sejati adalah tidak stabil dikarenakan kondisi masyarakat yang selalu berubah. dan Kebenaran hanya satu, tetapi rakyat mempunyai banyak opini. Kebenaran adalah abadi, tapi rayat selalu berubah pikirannya. Disinilah bentuk paling sederhana dari ketegangan antara filsafat dan demokrasi.
ini dikarenakan ada anggapan bahwa terdapat sekelompok kecil orang dengan moral dan pengetahuan filosofis ilmiah (filosof, cendikiawan) yang dapat mengenali kebenaran lebih baik dari masyarakat secara keseluruhan (awam), oleh karenanya mereka berhak untuk mengintervensi.
akibatnya Demokrasi merupakan suatu kondisi yang utopis karena tidak ada yang bisa memberikan rumusan yang jelas. Akibatnya model demokrasi pun beragam. ada yang super liberal, ada yang liberal dan ada yang anti liberal.
sebagai Bukti, meskipun prinsip kesetaran telah dikukuhkan dalam deklarasi kemerdekaan amerika dalam tahun 1776 M, hak bagi rakyat bebas untuk memilih atas dasar persamaan tidak diberikan sampai tahun 1850 M. Pria kulit hitam dicegah untuk memilih sampai ada amandemen kunstitusi kelima belas yang disahkan beberapa puluh tahun kemudian. Dan wanita, baik bebas maupun budak tidak diberikan hak untuk memilih sampai amandemen konstitusi kesembilan belas disahkan dalam 1920 M.Padahal negara Amerika dikenal sebagai prototip (model) demokrasi kontemporer.
Termasuk di negara kita, sejak negara ini lahir, konstitusi/undang-undang jelas mengatakan bahwa negara ini adalah negara demokrasi. namun dalam sejarahnya, sejak zaman sukarno kebijakan pemerintah justru seolah-olah memasung demokrasi. dan hingga saat ini proses demokrasi selalu dalam penjajalan dan diotak-atik, bahkan reformasi yang dianggap memberikan angin segar bagi terciptanya sebuah tatanan demokrasi yang ideal, tetap saja mengalami kebuntuan. padahal para pelaku reformasi 1998 adalah sekarang ini sudah menjadi pelaku pembuat undang-undang dan kebijakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar